Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali digelar di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang terdiri dari ahli puslabfor, ahli biologi forensik, ahli DNA, ahli balistik, dam ahli digital forensik.
Dalam persidangan kali ini, Majelis Hakim memutuskan untuk memisah persidangan para terdakwa. Richard Eliezer menjalani persidangan secara terpisah dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Hal itu diputuskan dengan pertimbangan ruangan sidang yang terbatas dan rekomendasi dari LPSK.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#PutriCandrawathi #RichardEliezer #FerdySambo #JernihkanHarapan