Maraknya aktivitas para pesepeda yang melaju di badan jalan belakangan ini, rupanya mulai mengganggu bagi sebagian para pengendara kendaraan bermotor, yang kerap melintas di jalan protokol Ibu Kota. Menanggapi hal ini, polisi bakal membatasi aktivitas pesepeda, dengan memberlakukan batas waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku. Nantinya para pesepeda yang melintas di jalan raya di Jakarta, akan dibatasi hanya sampai pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat. Usai lewat jam tersebut, bagi para pesepeda diwajibkan untuk menggunakan jalur khusus pesepeda yang sudah disediakan.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- DPR Dukung Indonesia Jadi Pemain Industri Mobil Listrik : https://youtu.be/rBKaaUsv1Q4
- Jokowi Segera Umumkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik : https://youtu.be/ID9jwz2uMrg
- Persiapan untuk Adopsi Mobil Terbang di IKN pada 2024 : https://youtu.be/ifFiDDksyBY
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Rizqina Ninda Aulia
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #jalurpesepeda #pesepeda #jalanprotokol #jakarta #mobil #sepeda #kendaraanbermotor #penggunasepedamotor #penggunasepeda # #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom