Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lewat Jalan Protokol, Pesepeda Kini Dibatasi sampai Pukul 06.00 Pagi

Maraknya aktivitas para pesepeda yang melaju di badan jalan belakangan ini, rupanya mulai mengganggu bagi sebagian para pengendara kendaraan bermotor, yang kerap melintas di jalan protokol Ibu Kota. Menanggapi hal ini, polisi bakal membatasi aktivitas pesepeda, dengan memberlakukan batas waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku. Nantinya para pesepeda yang melintas di jalan raya di Jakarta, akan dibatasi hanya sampai pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat. Usai lewat jam tersebut, bagi para pesepeda diwajibkan untuk menggunakan jalur khusus pesepeda yang sudah disediakan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- DPR Dukung Indonesia Jadi Pemain Industri Mobil Listrik : https://youtu.be/rBKaaUsv1Q4


- Jokowi Segera Umumkan Kebijakan Baru untuk Kendaraan Listrik : https://youtu.be/ID9jwz2uMrg


- Persiapan untuk Adopsi Mobil Terbang di IKN pada 2024 : https://youtu.be/ifFiDDksyBY



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Rizqina Ninda Aulia

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #jalurpesepeda #pesepeda #jalanprotokol #jakarta #mobil #sepeda #kendaraanbermotor #penggunasepedamotor #penggunasepeda # #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com