Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Jokowi Saat Warga Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat
02:24
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Respons Jokowi Saat Warga Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat

8 Desember 2022, 17:36 WIB

Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pertanyaan pengungsi yang meminta agar rumah ia dan tetangganya yang ditetapkan sebagai rumah rusak sedang menjadi kategori rusak berat.

Jokowi mengatakan, warga dipersilakan mengajukan status kerusakan rumah mereka, tetapi keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat meninjau situasi pascagempa di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (8/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: Crock_Pot

#JernihkanHarapan #Jokowi #BantuanGempaCianjur

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke