Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Jokowi Saat Warga Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat

Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pertanyaan pengungsi yang meminta agar rumah ia dan tetangganya yang ditetapkan sebagai rumah rusak sedang menjadi kategori rusak berat.

Jokowi mengatakan, warga dipersilakan mengajukan status kerusakan rumah mereka, tetapi keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat meninjau situasi pascagempa di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (8/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: Crock_Pot

#JernihkanHarapan #Jokowi #BantuanGempaCianjur

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com