Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (27/11/2022).
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, aksi tersebut digelar agar DPR mampu menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal, bukan karena kompromi politik.
Ia menilai, DPR harus memahami apa arti pidana saat menyusun RKUHP.
Sebab, menurut dia, masih banyak pasal dalam RKUHP yang menimbulkan multitafsir dan bisa menjadi jerat pidana bagi masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Fat Man-Yung Logos
#MuhammadIsnur #AksiTolakRKUHP #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan