Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ancaman Pasal Karet RKUHP Dinilai Berbahaya

Sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (27/11/2022).

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan,  aksi tersebut digelar agar DPR mampu menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal, bukan karena kompromi politik.

Ia menilai, DPR harus memahami apa arti pidana saat menyusun RKUHP.

Sebab, menurut dia, masih banyak pasal dalam RKUHP yang menimbulkan multitafsir dan bisa menjadi jerat pidana bagi masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Fat Man-Yung Logos

#MuhammadIsnur #AksiTolakRKUHP #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com