Tonton video lainnya di https://kmp.im/video
Buruh DKI menuntut kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 10,55 persen atau menjadi Rp 5.131.000.
Permintaan ini didasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Ibu Kota.
Sementara, Perwakilan Buruh DKI telah menemui Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022).
Nugraha, Perwakilan Buruh DKI menyebut pihak Pemprov akan kembali mengkaji mengenai permintaan kenaikan UMP hingga 10,55 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #UMPDKI #buruh