Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buruh DKI Tuntut Kenaikan UMP 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

Tonton video lainnya di https://kmp.im/video

Buruh DKI menuntut kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 10,55 persen atau menjadi Rp 5.131.000.

Permintaan ini didasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Ibu Kota.

Sementara, Perwakilan Buruh DKI telah menemui Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022).

Nugraha, Perwakilan Buruh DKI menyebut pihak Pemprov akan kembali mengkaji mengenai permintaan kenaikan UMP hingga 10,55 persen.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #UMPDKI #buruh

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com