Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 diusulkan naik menjadi Rp 4,7 - Rp 4,9 juta. Usulan itu merupakan hasil sidang pengupahan yang rampung pada Selasa (22/11/2022).
Kendati sidang telah rampung, keempat unsur yang terlibat tidak satu suara terkait usulan besara UMP DKI 2023. Unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Rakhmat Nur Hakim
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Irsyad Renaldi
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Peachy - half.cool
#UMPDKIJakarta #UMPDKI #UsulanUMPDKI #JernihkanHarapan