Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 4,7 - Rp 4,9 Juta

23 November 2022, 14:26 WIB

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 diusulkan naik menjadi Rp 4,7 - Rp 4,9 juta. Usulan itu merupakan hasil sidang pengupahan yang rampung pada Selasa (22/11/2022).

Kendati sidang telah rampung, keempat unsur yang terlibat tidak satu suara terkait usulan besara UMP DKI 2023. Unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor : Rakhmat Nur Hakim

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Irsyad Renaldi

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Peachy - half.cool

#UMPDKIJakarta #UMPDKI #UsulanUMPDKI #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke