Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UMP DKI Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 4,7 - Rp 4,9 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 diusulkan naik menjadi Rp 4,7 - Rp 4,9 juta. Usulan itu merupakan hasil sidang pengupahan yang rampung pada Selasa (22/11/2022).

Kendati sidang telah rampung, keempat unsur yang terlibat tidak satu suara terkait usulan besara UMP DKI 2023. Unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor : Rakhmat Nur Hakim

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Irsyad Renaldi

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Peachy - half.cool

#UMPDKIJakarta #UMPDKI #UsulanUMPDKI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com