Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Jokowi.
Namun, bisakah polisi mengusut netizen penghina Ibu Iriana tanpa laporan?
Direktur Tindak Pidana siber Bareksrim Brigjen Adi Vivid menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana pasti akan diselidiki polisi.
Hingga saat ini, Vivid mengaku belum ada laporan polisi yang diterbitkan.
Sementara, polisi sendiri telah mengantongi identitas pemilik akun yang diduga melakukan penghinaan terhadap istri Presiden Jokowi tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: The_Fires
#IrianaJokowi #JernihkanHarapan