Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Jokowi.

Namun, bisakah polisi mengusut netizen penghina Ibu Iriana tanpa laporan?

Direktur Tindak Pidana siber Bareksrim Brigjen Adi Vivid menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana pasti akan diselidiki polisi.

Hingga saat ini, Vivid mengaku belum ada laporan polisi yang diterbitkan.

Sementara, polisi sendiri telah mengantongi identitas pemilik akun yang diduga melakukan penghinaan terhadap istri Presiden Jokowi tersebut.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: The_Fires

#IrianaJokowi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com