Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

17 November 2022, 18:37 WIB

Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan farmasi, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.


Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan.


PT. Afi Farma diduga sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan propilen glikol (PG) yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #BPOM #KasusGagalGinjalAkut

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke