Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan farmasi, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.


Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan.


PT. Afi Farma diduga sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan propilen glikol (PG) yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #BPOM #KasusGagalGinjalAkut

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com