Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat sirup di luar daftar yang direkomendasikan Kemenkes dan dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Daftar obat sirup yang aman dan tidak aman digunakan diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/III/3713/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#Kemenkes #GagalGinjal #JernihkanHarapanÂ