Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ekspresi Kecewa Korban Binomo Usai Vonis Indra Kenz
02:07
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
02:48
Video Selanjutnya dalam detik
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
Lanjutkan

Ekspresi Kecewa Korban Binomo Usai Vonis Indra Kenz

14 November 2022, 18:25 WIB

Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Namun, para korban yang hadir dalam sidang tidak puas dengan keputusan hakim. Mereka justru menyatakan akan mendesak JPU agar mengajukan banding.


Selain itu, mereka juga mengutarakan kekecewaan dengan memanjatkan doa sambil bersujud di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (14/11/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan #OnLocation

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke