Pemerintah resmi memberhentikan siaran TV analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO).
Jika televisi milik Anda hanya bisa menerima siaran TV analog, maka perlu memasang dekoder set-top-box (STB).
STB akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap antena dapat ditampilkan, sekalipun pada televisi untuk siaran analog.
Namun, bila tak ingin memasang STB, ada jenis televisi digital yang mampu menangkap siaran digital.
Simak penjelasan selengkapnya pada video berikut.
---------------------------------------------------
Sumber footage: Pexels, Antara Foto
Sumber berita: Dandy Bayu Bramasta
Video editor: Antonius Aditya Mahendra
Produser: Dino Oktaviano
Musik: New Day - Patrick Patrikios
---------------------------------------------------
#imajikompascom #kompascom #siarantvanalogdihentikan #siarantvdigital