Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cara Menonton Siaran TV Digital, Harus Pasang STB?
Pemerintah resmi memberhentikan siaran TV analog secara bertahap mulai Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 222 dari total 514 daerah termasuk Jabodetabek telah melaksanakan penghentian TV analog atau analog switch off (ASO).

Jika televisi milik Anda hanya bisa menerima siaran TV analog, maka perlu memasang dekoder set-top-box (STB).

STB akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap antena dapat ditampilkan, sekalipun pada televisi untuk siaran analog.

Namun, bila tak ingin memasang STB, ada jenis televisi digital yang mampu menangkap siaran digital.

Simak penjelasan selengkapnya pada video berikut.

---------------------------------------------------

Sumber footage: Pexels, Antara Foto

Sumber berita: Dandy Bayu Bramasta

Video editor: Antonius Aditya Mahendra

Produser: Dino Oktaviano

Musik: New Day - Patrick Patrikios

---------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #siarantvanalogdihentikan #siarantvdigital
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau