Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari
02:00
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
02:48
Video Selanjutnya dalam detik
Mercedes-Benz G-Class Versi Listrik Resmi Meluncur
Lanjutkan

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari

9 November 2022, 17:37 WIB

Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas IIB Serang, Banten.

Penetapan perpanjangan penahanan ini berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan, perpanjangan penahanan ini terhitung sejak berkas dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke PN Serang, yakni dari 7 November hingga 6 Desember 2022.

Sebagai informasi, Nikita sebelumnya ditahan selama 20 hari sejak Selasa (25/10/2022) lalu.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Arie Julianto & Kontributor Serang, Rasyid Ridho

Penulis: Retia Kartika Dewi

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions

#JernihkanHarapan #NikitaMirzani

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke