Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari

Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas IIB Serang, Banten.

Penetapan perpanjangan penahanan ini berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Humas PN Serang Uli Purnama mengatakan, perpanjangan penahanan ini terhitung sejak berkas dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke PN Serang, yakni dari 7 November hingga 6 Desember 2022.

Sebagai informasi, Nikita sebelumnya ditahan selama 20 hari sejak Selasa (25/10/2022) lalu.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Arie Julianto & Kontributor Serang, Rasyid Ridho

Penulis: Retia Kartika Dewi

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions

#JernihkanHarapan #NikitaMirzani

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com