Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menyebutkan tidak boleh ada perusahaan Holywings yang beroperasi di Jakarta meski dengan nama lain.
Hal ini merespons adanya W Superclub yang kembali dibuka menggantikan Holywings V Club Gatot Subroto.
Kepala DPMPTSP DKI Benni Aguscandra mengatakan, seharusnya izin usaha W Superclub tak berafiliasi dengan Holywings.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Holywings #PemprovDKI