Polisi sudah mengamankan dua tersangka pelaku kekerasan terhadap ART di Bandung Barat pada Senin (31/10/2022).
Pelaku sudah diperiksa oleh kepolisian dan akan bertanggung jawab akan perbuatannya. Kedua pelaku terjerat sejumlah pasal dan dijerat maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Rohimah Asisten Rumah Tangga di sebuah perumahan di desa Cilai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diduga disiksa oleh majikannya. Pasalnya warga sering mendengar suara tangisan dari rumah majikan Rohimah, ia juga kerap terlihat berada di luar rumah saat hujan pada malam hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Bagus Puji Panuntun
Penulis: David Oliver Purba
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Nataror: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Abdul Aziz
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Chasing Time - SYBS
#JernihkanHarapan #artbandungdisiksa