Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tahan Tersangka Dugaan Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
11:00
REVIEW | Hyundai Nexo FCEV | Sekilas Calon Teknologi Pengganti BBM
04:20
Video Selanjutnya dalam detik
REVIEW | Hyundai Nexo FCEV | Sekilas Calon Teknologi Pengganti BBM
Lanjutkan

KPK Tahan Tersangka Dugaan Suap Pengurusan HGU di BPN Riau

27 Oktober 2022, 20:33 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengondisian pengurusan hak guna usaha (HGU) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau atas nama Frank Wijaya.


Frank Wijaya adalah tersangka dari pihak swasta yang merupakan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari pada Kamis, 27 Oktober 2022.


Untuk kepentingan penyidikan Frank Wijaya ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 27 Oktober 2022 di Rutan Polres Jakarta Selatan. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 

Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger 


#KPK #BPNRiau #HGUProvinsiRiau #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke