Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinyatakan Gangguan Jiwa, Polisi yang Coret "Sarang Pungli" Tidak Disanksi
01:20
Momen Jenderal Maruli Pimpin Penanaman Mangrove di Merauke
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Jenderal Maruli Pimpin Penanaman Mangrove di Merauke
Lanjutkan

Dinyatakan Gangguan Jiwa, Polisi yang Coret "Sarang Pungli" Tidak Disanksi

26 Oktober 2022, 16:00 WIB

Anggota polisi yang mencoreti Mapolres Luwu, Aipda HR dinyatakan Gangguan Jiwa. Meski begitu, Aipda HR masih akan tetap bertugas seperti biasanya.

Aipda HR dipastikan tidak akan menerima sanksi usai mencoreti dinding Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli". Selain di dinding, Aipda HR juga mencoreti mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dita Angga Rusiana
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#Polisi #SarangPungli #JernihkanHarapan

Music: Lunar Levitation - Aakash Gandhi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke