Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinyatakan Gangguan Jiwa, Polisi yang Coret "Sarang Pungli" Tidak Disanksi

Anggota polisi yang mencoreti Mapolres Luwu, Aipda HR dinyatakan Gangguan Jiwa. Meski begitu, Aipda HR masih akan tetap bertugas seperti biasanya.

Aipda HR dipastikan tidak akan menerima sanksi usai mencoreti dinding Mako Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli". Selain di dinding, Aipda HR juga mencoreti mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dita Angga Rusiana
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#Polisi #SarangPungli #JernihkanHarapan

Music: Lunar Levitation - Aakash Gandhi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com