Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Instruksikan Polantas Tak Lagi Tilang Manual

22 Oktober 2022, 12:04 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual. Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram tahun 2022 per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Adapun salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun Mobile.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins



#TilangElektronik #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #KapolriInstruksikanTidakTilangManual #KapolriSoalTilangElektronik #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke