Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual. Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram tahun 2022 per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Adapun salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun Mobile.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#TilangElektronik #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #KapolriInstruksikanTidakTilangManual #KapolriSoalTilangElektronik #JernihkanHarapan