Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri Instruksikan Polantas Tak Lagi Tilang Manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual. Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram tahun 2022 per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Adapun salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun Mobile.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins



#TilangElektronik #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #KapolriInstruksikanTidakTilangManual #KapolriSoalTilangElektronik #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com