Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Klaim Dakwaan Ferdy Sambo Telah Penuhi Unsur Formal dan Material
02:11
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Jaksa Klaim Dakwaan Ferdy Sambo Telah Penuhi Unsur Formal dan Material

20 Oktober 2022, 15:12 WIB

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menyebut, dakwaan yang telah dibacakan pada Senin (17/10/2022) telah memenuhi unsur formal dan material.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Filters - Text Me Records _ Jorge Hernandez

#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke