Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Jaksa menyebut, dakwaan yang telah dibacakan pada Senin (17/10/2022) telah memenuhi unsur formal dan material.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Filters - Text Me Records _ Jorge Hernandez
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ