Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Klaim Dakwaan Ferdy Sambo Telah Penuhi Unsur Formal dan Material

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menyebut, dakwaan yang telah dibacakan pada Senin (17/10/2022) telah memenuhi unsur formal dan material.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Filters - Text Me Records _ Jorge Hernandez

#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com