Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Nilai Pengacara Putri Candrawathi Tak Paham Dakwaan

20 Oktober 2022, 12:30 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). JPU menilai, penasehat hukum Putri Candrawathi tidak mengerti isi dakwaan yang terlihat dari eksepsi yang dibacakan pada Senin (17/10/2022) lalu. Karena eksepsi tersebut dibuat dengan tidak memahami isi dakwaan, JPU meminta agar Majelis Hakim bisa mengesampingkan seluruh isi nota keberatan itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Born a Rockstar (Instrumental) - NEFFEX



#EksepsiPutriCandrawathi #SidangPutriCandrawathi #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke