Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo, Isi Peluru hingga Kokang Senjata

18 Oktober 2022, 13:27 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E disebut mengikuti seluruh perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan, Bharada E menuruti perintah Sambo dengan menambahkan peluru baru ke dalam pistol miliknya.

Tak hanya itu, Bharada E juga menodongkan pistol hingga melepaskan tembakan ke Brigadir Yosua sebanyak 3 atau 4 kali.

"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," ujar jaksa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: The Expanse - Marshall Watson Music (FB Sound Collection)

#BharadaE #RichardEliezer #Sambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke