Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo, Isi Peluru hingga Kokang Senjata
Richard Eliezer atau Bharada E disebut mengikuti seluruh perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan, Bharada E menuruti perintah Sambo dengan menambahkan peluru baru ke dalam pistol miliknya.

Tak hanya itu, Bharada E juga menodongkan pistol hingga melepaskan tembakan ke Brigadir Yosua sebanyak 3 atau 4 kali.

"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," ujar jaksa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: The Expanse - Marshall Watson Music (FB Sound Collection)

#BharadaE #RichardEliezer #Sambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com