Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Tahan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur terkait Kasus Penistaan Agama
02:21
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
10:25
Video Selanjutnya dalam detik
Lihat Operasi Pabrik Motor Listrik Polytron Di Jawa Tengah
Lanjutkan

Polri Tahan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur terkait Kasus Penistaan Agama

18 Oktober 2022, 00:07 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono dan Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur.

Kedua tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Sebelumnya, Bambang dan Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/10/2022).

Adapun keduanya disebut menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui dua unggahan yang ada di akun Youtube Gus Nur 13 Official.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine, Pramulya Sadewa, Muhamad Faisal Rinaldi

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Medieval Astrology - Underbelly & Ty Mayer

#JernihkanHarapan #BambangTriMulyono #SugikNurRahardja #GusNur

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke