Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Tahan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur terkait Kasus Penistaan Agama

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menahan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono dan Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur.

Kedua tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Sebelumnya, Bambang dan Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/10/2022).

Adapun keduanya disebut menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui dua unggahan yang ada di akun Youtube Gus Nur 13 Official.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine, Pramulya Sadewa, Muhamad Faisal Rinaldi

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Medieval Astrology - Underbelly & Ty Mayer

#JernihkanHarapan #BambangTriMulyono #SugikNurRahardja #GusNur

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com