Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pj Gubernur DKI, Jabatan Heru sebagai Kasetpres Dinilai Tak Perlu Diganti

17 Oktober 2022, 17:01 WIB

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, posisi Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden tak perlu diganti.

Hal ini menyangkut posisi Heru yang telah resmi menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sebab menurut Bey, salah satu faktor yang membuat Heru terpilih menjadi Pj Gubernur adalah status jabatan eselon I selaku Kasetpres.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

Dengan demikian, Heru bakal menjabat sekitar 2 tahun, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024 mendatang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Nissi Elizabeth

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Music: North Oakland Extasy by Squadda B

#JernihkanHarapan #HeruBudiHartono #PjGubernurDKI

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke