Jadi Pj Gubernur DKI, Jabatan Heru sebagai Kasetpres Dinilai Tak Perlu Diganti
Kompas
Kompas.com - 17/10/2022, 17:01 WIB
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, posisi Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden tak perlu diganti.
Hal ini menyangkut posisi Heru yang telah resmi menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sebab menurut Bey, salah satu faktor yang membuat Heru terpilih menjadi Pj Gubernur adalah status jabatan eselon I selaku Kasetpres.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.
Dengan demikian, Heru bakal menjabat sekitar 2 tahun, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024 mendatang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Nissi Elizabeth
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, posisi Heru Budi Hartono sebagai Kepala Sekretariat Presiden tak perlu diganti.
Hal ini menyangkut posisi Heru yang telah resmi menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sebab menurut Bey, salah satu faktor yang membuat Heru terpilih menjadi Pj Gubernur adalah status jabatan eselon I selaku Kasetpres.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.
Dengan demikian, Heru bakal menjabat sekitar 2 tahun, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024 mendatang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Nissi Elizabeth
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: North Oakland Extasy by Squadda B
#JernihkanHarapan #HeruBudiHartono #PjGubernurDKI