Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

14 Oktober 2022, 22:38 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati terkait kasus pengedaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg.


Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).


"Pasal yang dikenakan adalah pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 juncto Pasal 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan ancaman minimal hukuman 20 tahun penjara," ucap Mukti saat konferensi pers.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta

Musik: Follow That Car - Global Genius


 #JernihkanHarapan #IrjenTeddyMinahasa #KapoldaSumbar

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke