Rumah yang dihuni oleh artis Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, dikosongkan oleh Satpol PP pada Kamis (13/10/2022).
Wanda Hamidah mengatakan rumah itu milik pamannya, Hamid Husen, yang merupakan ahli waris dari almarhum Idrus Abubakar yang wafat pada bulan Mei 2012.
Menurut dia, almarhum Idrus Abubakar telah menempati rumah di Jalan Citandui Nomor 2 itu sejak tahun 1962 yang dilanjutkan oleh Hamid.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan, rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2010, kendati lahan tersebut merupakan aset negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adil Pradipta
#WandaHamidah #RumahWandaDigusur #RumahWandaHamidah #JernihkanHarapan