Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Duduk Perkara Pengosongan Rumah Wanda Hamidah

Rumah yang dihuni oleh artis Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, dikosongkan oleh Satpol PP pada Kamis (13/10/2022).


Wanda Hamidah mengatakan rumah itu milik pamannya, Hamid Husen, yang merupakan ahli waris dari almarhum Idrus Abubakar yang wafat pada bulan Mei 2012.


Menurut dia, almarhum Idrus Abubakar telah menempati rumah di Jalan Citandui Nomor 2 itu sejak tahun 1962 yang dilanjutkan oleh Hamid.


Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan, rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2010, kendati lahan tersebut merupakan aset negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Adil Pradipta


#WandaHamidah #RumahWandaDigusur #RumahWandaHamidah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com