Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

14 Oktober 2022, 09:47 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan Bambang Tri Mulyono yang pernah menggugat ijazah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka ujaran kebencian serta penistaan agama. Dalam kasus yang sama, Polri juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Sugi Nur Rahardja sebagai tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

#IjazahJokowiDituduhPalsu #IjazahJokowi #Jokowi #JokowiDigugatIjazahPalsu #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke