Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan Bambang Tri Mulyono yang pernah menggugat ijazah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka ujaran kebencian serta penistaan agama. Dalam kasus yang sama, Polri juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Sugi Nur Rahardja sebagai tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: March of the Hares - Nathan Moore
#IjazahJokowiDituduhPalsu #IjazahJokowi #Jokowi #JokowiDigugatIjazahPalsu #JernihkanHarapan