Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan Bambang Tri Mulyono yang pernah menggugat ijazah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka ujaran kebencian serta penistaan agama. Dalam kasus yang sama, Polri juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Sugi Nur Rahardja sebagai tersangka.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

#IjazahJokowiDituduhPalsu #IjazahJokowi #Jokowi #JokowiDigugatIjazahPalsu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com