Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan atas Kasus KDRT, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora akan Cabut Laporan

13 Oktober 2022, 21:23 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022). Saat itu, Rizky Billar ditampilkan ke hadapan awak media telah menggunakan baju orenye.

Namun, di tengah perjalanan, Rizky Billar sempat memberi pernyataan kepada awak media. Ia menyebut, istrinya Lesti Kejora mau mencabut laporannya tersebut.

Sebelumnya, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Atas sangkaan tersebut ia akan dikenakan hukuman lima tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Isa Bustomi

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke