Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ditahan atas Kasus KDRT, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora akan Cabut Laporan

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022). Saat itu, Rizky Billar ditampilkan ke hadapan awak media telah menggunakan baju orenye.

Namun, di tengah perjalanan, Rizky Billar sempat memberi pernyataan kepada awak media. Ia menyebut, istrinya Lesti Kejora mau mencabut laporannya tersebut.

Sebelumnya, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Atas sangkaan tersebut ia akan dikenakan hukuman lima tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Isa Bustomi

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Kurt - Cheel

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com