Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 atau tahun 2023. Cuti bersama Hari Suci Nyepi ditetapkan tanggal 23 Maret 2023. Sementara Hari Suci Nyepi ditetapkan tanggal 22 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan, penambahan hari cuti bersama saat Nyepi dilakukan agar lebih adil.
Muhadjir menambahkan, kesepakatan penentuan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan diambil saat rapat koordinasi tingkat menteri antara Kemenko PMK dan tiga kementerian terkait.
Kementerian-kementerian tersebut, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Untuk tahun 2023, total libur nasional dan cuti bersama berjumlah 24 hari.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Muhammad Zukhruf Tamzidillah
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Yes and No at the Same Time - half.cool
#CutiBersama2023 #HariLibur2023 #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.