Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buntut Penahanan Istri Ferdy Sambo, Ahli: Putri Candrawathi Tak Wajib Ditahan!
03:39
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Buntut Penahanan Istri Ferdy Sambo, Ahli: Putri Candrawathi Tak Wajib Ditahan!

1 Oktober 2022, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Pidana, Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan menegaskan bahwa penahanan Putri Candrawathi  bukan kewajiban.

Agustinus bilang penahanan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam praktik penegakan hukum pidana bagi seseorang yang disangkakan melakukan tindak pidana, terutama tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga Ditemui di Rumah Pribadinya, Lukas Enembe: Operasi Kemarin, Saya Ada Masalah Jantung! di https://www.kompas.tv/article/333964/ditemui-di-rumah-pribadinya-lukas-enembe-operasi-kemarin-saya-ada-masalah-jantung

Yang harus dapat dipastikan penyidik adalah apakah keterangan Putri adalah fakta yang benar atau bukan.

Selain itu, perlu didalami peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333966/buntut-penahanan-istri-ferdy-sambo-ahli-putri-candrawathi-tak-wajib-ditahan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke