Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui, Putri tidak ditahan sejak ditetapkan tersangka, yakni pada 19 Agustus 2022, dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Putri menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebelum akhirnya ditahan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
------------------------
Sumber foto: Kristianto Purnomo, Rahel Narda Chaterine, Antara Foto
Sumber berita: Rahel Narda Chaterine
Video editor: Dino Oktaviano
Produser: Dino Oktaviano
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
------------------------
#imajikompascom #kompascom #putricandrawathi