Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan Terkait Kasus Brigadir J
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri tidak ditahan sejak ditetapkan tersangka, yakni pada 19 Agustus 2022, dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebelum akhirnya ditahan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

------------------------

Sumber foto: Kristianto Purnomo, Rahel Narda Chaterine, Antara Foto

Sumber berita: Rahel Narda Chaterine

Video editor: Dino Oktaviano

Produser: Dino Oktaviano

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

------------------------

#imajikompascom #kompascom #putricandrawathi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com