Shopee dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia. Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juli 2022 lalu.
Pada Senin (19/9/2022), Shopee memastikan, pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia. Bagi karyawan yang terdampak PHK, akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji. Selain itu karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.
Bagaimana kronologi pemutusan hubungan kerja shoope?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Glacier - Chris Haugen
#PHKKaryawanShopee #KronologiPHKShopee #JernihkanHarapan