Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi PHK Massal Shopee

Shopee dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia. Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juli 2022 lalu.


Pada Senin (19/9/2022), Shopee memastikan, pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia. Bagi karyawan yang terdampak PHK, akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji. Selain itu karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.


Bagaimana kronologi pemutusan hubungan kerja shoope?


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Glacier - Chris Haugen


#PHKKaryawanShopee #KronologiPHKShopee #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com